Wujudkan Kampus Merdeka: Belajar Melalui Pelaksanaan Kegiatan PKM oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM di Kelurahan Paku Jaya Tangsel

    Wujudkan Kampus Merdeka: Belajar Melalui Pelaksanaan Kegiatan PKM oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM di Kelurahan Paku Jaya Tangsel

    TANGERANG - Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut, mempersiapkan sumber daya manusia yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi pendidikan tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta menjadikan pribadi yang paham dan taat aturan, kreatif dan inovatif. PKM merupakan salah satu upaya mewujudkan Kampus Merdeka: Merdeka belajar karena mahasiswa terlatih belajar diluar kampus melalui interaksi dengan masyarakat di luar kampus.Kegiatan PKM kali ini dilakukan di Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara , Kota Tangerang Selatan pada hari Kamis 28 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2021, dengan mengangkat 6 tema permasalahan hukum terkini yang ada dimasyarakat antara lain:

    1.Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Pewarisan.

    2. Kenali Bahaya Pinjaman Online.

    3. Perlindungan hukum atas vaksin Covid-19 dan tanggungjawab negaradalam pemenuhan vaksin nasional.

    4. Peran Organisasi Masyarakat (ORMAS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam Menopang Pembangunan

    5. Penerapan sanksi pidana penyalahgunaan narkotika menurut Undang-undang nomor 35 Tahun 2009.

    6. Pentingnya legalitas formal dalam kepemilikan tanah.

    Acara yang dilangsungkan di aula Kelurahan Paku Jaya. dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Paku Jaya Khairul Rasyid, anggota karang taruna dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut dibuka oleh MC Nurbaeti dan acara dimulai dengan pemberian sambutan oleh Sekretaris Kelurahan Paku Jaya Khairul Rasyid, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasanya sangat diperlukan kegiatan PKM ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fenomena hukum yang ada di masyarakat agar masyarakat paham dan mengerti dalam menghadapi setiap permasalahan-permasalahan hukum yang ada.Kemudian sambutan dilanjutkan Dosen pembimbing PKM Ibu Dwi Kusumo Wardhani, S.H., M.Kn. dalam kesempatan tersebut beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelaksanaan PKM teruntuk kepada seluruh masyarakat Kelurahan Paku Jaya yang telah menyambut dengan hangat serta memberikan waktu dan tempat untuk melaksanakan kegiatan PKM ini. Semoga kegiatan PKM ini bermanfaat untuk semua, baik mahasiswa yang semakin terlatih dan terampil dengan sosialisasi dan pemecahan masalah yang diberikan kepada masyarakat, juga masyarakat menjadi paham tentang hukum.Diskusi yang interaktif dan berjalan dengan kondusif, yang mana masyarakat ternyata banyak ingin tahu, terlihat pada saat pemateri menjelaskan tentang “Peralihan Hak Milik Atas Tanah Karena Pewarisan, " salah satu peserta memberikan pertanyaan bagaimana caranya untuk memberantas mafia tanah? Mahasiswa pemateri dengan tegas memberikan penjelasan bahwa, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah mengeluarkan program pendaftaran tanah yang dibuat secara sistematis lengkap atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah Desa/Kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6/2018. Lalu, sertifikat tanah akan dibuatkan dalam bentuk elektroniknya termasuk dokumen pertanahan lainnya yang juga dibuat elektronik. Tujuan dibuatnya bentuk digital sertifikat tanah ini agar mafia tanah tak lagi dapat memalsukan sertifikat orang lain.

    Berikutnya tak kalah menarik ketika pemateri menjelaskan materi tentang “Perlindungan   Hukum atas Vaksin Covid - 19 dan   Tanggung   Jawab Negara  dalam Pemenuhan Vaksin Nasional, " salah satu masyarakat bertanya atas pertanyaan apakah virus Covid-19 itu asli kehendak alam ataukah memang buatan manusia? maka Kembali lagi mahasiswa pemateri memberikan penjelasan, sebenarnya masih menjadi perdebatan apakah virus Covid-19 ini memang kehendak alam atau senjata biologis buatan manusia karena dimulainya virus Covid-19 ini sangat bertepatan dengan sedang memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Cina. Parahnya, banyak masyarakat yang akhirnya mencari keuntungan pribadi dengan cara menimbun masker dan hand sanitizer. Belum lagi oknum-oknum yang menimbun alkes seperti tabung oksigen dan baju hazmat. Hal lain yang juga menjadi perdebatan adalah syarat untuk melakukan perjalanan yang semula dari hanya tes antigen sekarang sudah menjadi PCR dengan alasan stock alat tes PCR yang masih melimpah. Hal ini sangat ditentang oleh masarakat mengingat harga tes PCR yang tinggi.

    Sebagai acara penutup, MC meminta untuk foto bersama sebagai kenang-kenangan serta salah satu perwakilan kelas bertukar kontak dengan masyarakat dan mempersilahkan jika ke depan ingin berdiskusi kembali terkait masalah-masalah hukum, “Kami siap membantu masyarakat memberikan edukasi dan solusi atas permasalahan hukum, ” tambah Dosen Pembimbing Dwi Kusumo Wardhani, S.H., M.Kn kepada salah satu masyarakat yang notabene sebagai Ketua Karang Taruna.*

    (Hbi) 

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Pemalsuan Dokumen Tanah Ditangkap Ditreskrimum...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Banten Sambut Baik Penetapan Raden...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kota Tangerang Terpilih Sebagai Kota Percontohan dalam GCom Asia Project 2020-2023
    Bangun Asrama Haji, Walikota Tangerang Terima Penghargaan dari Kemenag RI
    Tekan Angka Kasus Covid-19 Taman Tematik Kembali Ditutup
    Kasus Covid- 19 di Kota Tangerang Meningkat Masyarakat Diminta Jangan Lengah
    Maksimalkan Pembentukan KIM Dinas Kominfo Sambangi Tiga Kecamatan di Wilayah Barat Kota Tangerang

    Tags